Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dukung Digipay untuk Cegah Mark

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem pembayaran digital (digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. DPRD menilai digitalisasi transaksi keuangan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi belanja daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menyatakan bahwa transformasi dari pembayaran tunai ke non-tunai adalah kebutuhan mendesak. “Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya kita juga beralih ke sana,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa transaksi digital di Pemkab Malang akan memudahkan pelayanan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang ini juga menilai bahwa penerapan digipay mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghemat anggaran secara signifikan.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, sistem ini berpotensi menghemat APBD hingga Rp50 miliar per tahun. Jumlah itu diasumsikan dari efisiensi rata-rata Rp200 juta di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa.
“Semua transaksi yang dilakukan melalui sistem digital akan tercatat secara otomatis sehingga mempersempit ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” tegas Abdul Qodir.
Ia menambahkan bahwa transaksi yang tercatat akan mencegah OPD membuat kegiatan yang tidak sesuai, karena semua pengeluaran terrekam dalam jejak digital. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini juga mengungkapkan rencana penerapan digitalisasi untuk belanja pemerintah, termasuk pengadaan alat tulis kantor dan barang serta jasa lainnya.
Langkah ini, menurut Abdul Qodir, merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. Setiap rupiah dalam APBD diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.





