Peneliti Pukat UGM Ungkap Fenomena Lawan Koruptor dalam Kasus Febrie

Jakarta, Maret.id — Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai bahwa fenomena “perlawanan balik” dari pihak terduga koruptor merupakan tantangan dalam penegakan hukum.
Menurut Zaenur, integritas aparat penegak hukum adalah faktor utama untuk meminimalkan serangan tersebut, terutama dalam kasus korupsi besar. Pernyataan ini disampaikan di tengah perkembangan terkini kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Zaenur menekankan bahwa serangan balik terhadap aparat hukum dapat dikurangi jika institusi tersebut dikelola oleh individu yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. “Corruptor fight back itu nyata. Maka agar tidak mudah diserang balik, aparat penegak hukumnya tidak boleh korup,” ucap Zaenur.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur hanya dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi juga dari terciptanya efek jera yang signifikan. “Keberhasilan aparat penegak hukum itu ketika korupsinya sudah sedikit. Korupsi yang sedikit lahir dari deterrent effect yang tinggi,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disoroti di tengah kasus korupsi MBG yang masih dalam proses hukum. Beberapa pihak menganggap bahwa kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi dan profesionalisme mereka.
Pengamat berpendapat bahwa kesuksesan dalam mengungkap kasus korupsi besar tidak hanya bergantung pada kecukupan alat bukti, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum yang dilakukan.





