Nasional

Sudirman Said Rektor UHN Bereaksi Soal Riza Chalid Kejagung

Jakarta, Maret.id — Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk periode 2008–2015. Ia menyebutkan bahwa penyidik menanyakan tentang buronan Mohammad Riza Chalid.

Meski begitu, Sudirman menegaskan bahwa penyidik tidak secara mendalam membahas sosok Riza Chalid. “Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” kata Sudirman Said.

Menanggapi pertanyaan mengenai Riza Chalid, Sudirman mengakui bahwa pengusaha tersebut sudah dikenal dalam sektor perdagangan minyak. Namun, ia menekankan bahwa ketenaran Riza tidak muncul selama masa jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan sampai sekarang, bukan karena di masa saya,” tegasnya.

Pemanggilan Sudirman untuk pemeriksaan kali ini adalah yang ketiga. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026. Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam di Gedung Bundar Kejagung, Sudirman langsung menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu di lokasi.

“Ya, saya memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung untuk kembali memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang melibatkan Petral, ya, kasus lama itu kan,” ucap Sudirman Said.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button