Nasional

Legislator Desak Penyelesaian Nasib Guru Honorer: Penghapusan 2027 Segera Datang!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menunjukkan komitmennya untuk mengawal nasib guru honorer menjelang rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2027. Hal tersebut diungkapkan Mardani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa (12/05/2026).

Inisiatif Perlindungan untuk Guru Honorer

Mardani mencatat bahwa penghapusan status honorer menjadi perhatian utama di masyarakat. Banyak guru honorer yang merasa khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka setelah bertahun-tahun mengabdi dalam dunia pendidikan. “Yang paling ramai sekarang ini, pada tahun 2027 akan ada penghapusan honorer, termasuk guru yang sedang ramai diperbincangkan,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan.

Mardani memahami pentingnya guru honorer dan menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan memperjuangkan perlindungan bagi mereka. “Kami ingin mengingatkan bahwa semua guru tidak boleh di-PHK,” tegas Mardani. Ia menekankan bahwa pengabdian guru harus dihargai oleh pemerintah.

Mendorong Peningkatan Status Guru

Selain perlindungan, Mardani juga meminta agar pemerintah memberikan prioritas kepada guru berkualitas untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dia menjelaskan bahwa semua guru layak mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan. “Kalau bisa, jangan hanya menjadi PPPK, tapi berikan mereka status PNS karena guru memiliki martabat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mardani menilai bahwa profesi guru memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. Ia menekankan bahwa dedikasi dan pengalaman guru honorer harus mendapat perhatian dan penghormatan dari negara.

Komitmen Komisi II DPR RI

Komisi II DPR RI telah berkomitmen untuk mengawal kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer hingga pelaksanaannya selesai. Melalui langkah ini, diharapkan hak para guru honorer tetap terlindungi, dan kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka.

Mardani Ali Sera bersama anggota Komisi II lainnya berupaya agar semua langkah dan keputusan terkait guru honorer dapat berjalan dengan baik. Mereka berharap pemerintah mampu memberikan solusi yang bijaksana untuk menangani situasi ini.

Keputusan mengenai nasib guru honorer menjadi sorotan penting di tengah masyarakat, dan Mardani meyakini bahwa perlindungan kepada mereka adalah langkah yang krusial bagi masa depan pendidikan di Indonesia. Keberadaan guru yang kompeten dan berpengalaman merupakan investasi penting bagi pembangunan bangsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button