Nasional

Kejagung Lantik 9 Jaksa Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa sembilan jaksa yang ditunjuk sebagai tim khusus untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sudah mulai bertugas.

Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 20 Juli 2026. Namun, Anang belum merinci kapan tim khusus tersebut mulai bekerja.

Ia juga tidak mengonfirmasi apakah pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dimulai hari ini atau telah dilakukan sebelumnya. “Ia sudah mulai bekerja,” kata Anang singkat saat dikonfirmasi media.

Di sisi lain, Anang memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah belum dilanjutkan pada hari ini di Gedung Bundar Jampidsus. “Belum ada (pemeriksaan Febrie pada hari ini),” ucapnya.

Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi terkait batu bara, Asabri, hingga Krakatau Steel. Sebagian besar anggota tim tersebut terdiri dari mantan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang menyatakan bahwa tim khusus itu terdiri dari sembilan orang. “Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Rabu, 15 Juli 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button