Nasional

Jejak Korupsi Lombok Barat, Ahmad Zaini Terjerat KPK

Jakarta, Maret.id — Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) telah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Lombok Barat yang terjerat kasus korupsi.

Sebelum LAZ, dua mantan Bupati Lombok Barat, Iskandar dan Zaini Aroni, juga dijatuhi sanksi hukum oleh KPK. Iskandar yang menjabat dua periode antara 1999 hingga 2008, pernah terlibat dalam kasus tukar guling aset senilai Rp36,8 miliar. Kasusnya dihentikan pada 2009 karena dianggap sakit hingga meninggal dunia pada 2010.

Zaini Aroni, yang memimpin dari 2009 hingga 2019 dan juga Ketua DPD Partai Golkar NTB saat itu, ditangkap KPK terkait kasus pemerasan perizinan kawasan wisata. Dia menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara dan kini terjerat masalah baru terkait kerja sama operasional lahan bekas Lombok City Center, di bawah penanganan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor NTB.

Posisinya sebagai Bupati digantikan oleh wakilnya, Fauzan Khalid, yang kini menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB 2 Pulau Lombok dari Partai Nasdem. Penangkapan LAZ pada 20 Juli 2026 ini mempertegas perhatian publik terhadap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Lombok Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button