Nasional

Keppres Jampidsus Baru Segera Terbit, Tunggu Tanda Tangan Prabowo

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah belum dapat mengumumkan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru. Hal ini disebabkan oleh menunggu Keputusan Presiden yang harus ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menjelaskan bahwa terdapat beberapa nama yang diusulkan untuk Keppres tersebut. Namun, semua keputusan akan disampaikan secara resmi setelah proses administrasi selesai.

“Sebagaimana yang kami sampaikan, memang ada beberapa nama yang diusulkan, tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani,” ucap Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Saat ditanyakan apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk Jampidsus yang baru, Prasetyo mengonfirmasi bahwa belum ada instruksi yang disampaikan.

“Belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau,” ujarnya.

Prasetyo menekankan bahwa Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan akhir.

“Penunjukan pejabat Kejagung tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai masukan dan pendapat dari sejumlah pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan Presiden selalu mempertimbangkan banyak hal, termasuk masukan dan penilaian dari berbagai sumber. Sebelumnya, Mensesneg juga membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button