Zulham Dorong Kerjasama Pasar Sumedang dengan Swasta DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendorong pemerintah daerah untuk segera membuka skema kerja sama pengelolaan Pasar Sumedang dengan pihak swasta.
Langkah ini dianggap esensial untuk mendorong pemanfaatan aset bernilai Rp23 miliar yang telah mangkrak selama enam tahun dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembiaran Pasar Sumedang akan merugikan para pedagang dan menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah,” kata Zulham.
Ia menegaskan bahwa pasar yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2013 harus segera diselamatkan. “Jika tidak, pasar yang dibangun dengan biaya Rp23 miliar itu terancam menjadi bangunan tua yang angker,” imbuh Zulham.
Menurut perhitungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pasar Sumedang berpotensi menghasilkan PAD sekitar Rp750 juta setiap tahun jika sejak awal dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Dengan tidak beroperasinya pasar selama enam tahun, pemerintah daerah diperkirakan kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp4,5 miliar.
Zulham juga menginginkan kejelasan mengenai penanggung jawab pengelolaan pasar setelah pembangunan selesai.
“Jika aset telah diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maka pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar tidak terus terbengkalai,” tegasnya.
Ia menyoroti kondisi lantai dua dan tiga Pasar Sumedang yang rusak dan tidak difungsikan. Area tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru jika dikelola secara profesional.
Zulham juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan kendala hukum yang mungkin menghambat. “Jika persoalan legalitas belum selesai, segera tuntaskan,” katanya.
Namun, jika sudah rampung, Disperindag diminta untuk segera mengambil langkah konkret dalam optimalisasi aset daerah. “Masa sudah enam tahun Kadisperindag tidak punya terobosan?” ujarnya.
Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Zulham menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan tata kelola aset. Ini penting agar investasi yang melibatkan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.





