Ketua DPRD Surabaya: Banpol Diperuntukkan untuk Pendidikan Demokrasi

Jakarta, Maret.id — Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan pentingnya bantuan keuangan partai politik sebagai instrumen negara. Ia menyebut dana tersebut harus digunakan secara akuntabel untuk memperkuat pendidikan politik dan kualitas demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan Syaifuddin seiring dengan dilanjutkannya pembahasan mengenai dana banpol di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah. “Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Syaifuddin dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai sudah diatur dalam perundang-undangan. Dana tersebut prioritas untuk pendidikan politik, pembinaan kader, dan penguatan organisasi.
Menurutnya, pendidikan politik ditujukan tidak hanya kepada pengurus partai tetapi juga kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z,” imbuh Syaifuddin.
Syaifuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi partai politik dan sistem demokrasi.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai harus transparan dan akuntabel. “Seluruh penggunaan bantuan keuangan partai wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Terkait besaran bantuan keuangan partai politik tahun ini, Syaifuddin belum dapat memastikan angkanya. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai nilai bantuan dan kemungkinan penyesuaian merupakan kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
“Sangat penting memahami fungsi bantuan keuangan partai politik, agar masyarakat melihatnya sebagai penguatan sistem demokrasi dan pendidikan politik,” tutupnya.





