Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Nurul Adha Pimpin Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini saat ini sedang menjalani proses hukum dan ditahan oleh KPK. Akibatnya, roda pemerintahan kabupaten beralih kepada Wakil Bupati Hj. Nurul Adha.
Melalui radiogram resmi Mendagri, Nurul Adha ditugaskan untuk melaksanakan wewenang bupati. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Radiogram tersebut diserahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, pada Rabu 22 Juli 2026, bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri. “Penugasan ini untuk menghindari kekosongan kepemimpinan agar pelayanan publik dan agenda strategis daerah berjalan sesuai jadwal,” ucap Gubernur Iqbal.
Ia menekankan bahwa meskipun Nurul Adha diberi kewenangan tersebut, statusnya tetap sebagai Wakil Bupati. Nurul Adha akan menjalankan tugas ini hingga ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Saya akan melaksanakan tugas ini sebagai Wakil Bupati, dan akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelas Iqbal.
Nurul Adha menyatakan siap menjalankan amanah tersebut. Ia berkomitmen memastikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap normal. “Saya menerima amanah ini dan berjanji menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” kata Nurul Adha.
Dalam waktu dekat, Nurul Adha berencana mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah. Hal ini dilakukan guna memperkuat koordinasi birokrasi dan mempercepat pembahasan agenda strategis dengan DPRD.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menjaga soliditas dan profesionalisme. “Kita harus mempertahankan kepercayaan masyarakat dan memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Nurul Adha.





