Wow! Pemkab Bekasi Siap Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Proyek Jalan di 2026!

Bekasi, Maret.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan yang direncanakan pada tahun 2026. Dana ini akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Penjelasan dan Tujuan Anggaran
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengungkapkan bahwa meskipun alokasi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya tetap mengusulkan total 106 titik kegiatan. Penurunan anggaran dari Rp297 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp192 miliar ini terasa signifikan, dengan selisih mencapai Rp104 miliar.
Dede menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan reguasi. Diantaranya adalah kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi, serta adanya peraturan baru mengenai Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Tak hanya itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga memberikan dampak besar pada biaya konstruksi.
Dampak Kenaikan Biaya Konstruksi
Kenaikan harga BBM menyebabkan lonjakan biaya material seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA). Akibatnya, target panjang jalan yang semula direncanakan satu kilometer terpaksa dikoreksi. Dede meramalkan bahwa realisasi yang mungkin terjadi hanya sekitar 800 meter saja.
“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” ungkapnya saat diwawancarai pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kendala dalam Proses Lelang Proyek
Selain penurunan anggaran dan kenaikan biaya, Pemkab Bekasi juga menghadapi kendala keterlambatan lelang proyek. Biasanya, proses lelang dimulai pada bulan Februari, namun tahun ini, hingga awal Mei, lelang belum juga terlaksana. Dede mengharapkan bahwa lelang dapat dilakukan pada akhir Mei 2026 melalui e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Secara keseluruhan, Kabupaten Bekasi memiliki sebanyak 281 ruas jalan dengan panjang mencapai 1.077 kilometer. Dede mencatat bahwa sekitar 70 persen dari jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik, sementara 30 persen atau sekitar 300 kilometer mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tantangan dalam Perawatan Jalan
Dede Chairul menambahkan bahwa dengan kemampuan penanganan rata-rata 50 kilometer per tahun, Pemkab diperlukan waktu hingga enam tahun untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak. Hal ini belum termasuk potensi kerusakan baru yang mungkin terjadi akibat minimnya pemeliharaan yang dilakukan.
“Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan meskipun dengan anggaran yang terbatas. Kami berharap masyarakat dapat memahami tantangan ini,” tutup Dede, mengakhiri pembicaraan dengan wartawan.
Pemkab Bekasi kini fokus untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada dan berupaya menyelesaikan masalah infrastruktur jalan demi kenyamanan warga.
