Politik

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Candra Dorong Pemkab Jember Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa serta mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Candra, hasil evaluasi MCP yang dipaparkan oleh KPK pada Juni lalu harus dijadikan perhatian serius oleh semua OPD, khususnya yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Candra menegaskan, rekomendasi tersebut lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif. “Rekomendasi harus menjadi pijakan untuk membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Candra.

Ia juga menekankan pentingnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk secara cermat meneliti calon penyedia jasa. “Jangan sampai praktik seperti itu justru menimbulkan persoalan dan berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Jember maupun bupati,” imbuhnya.

Candra menyatakan bahwa terdapat informasi mengenai beberapa kegiatan yang masih dikerjakan oleh pelaku usaha yang sama, meskipun menggunakan nama perusahaan yang berbeda. Karena itu, UKPBJ diminta untuk melakukan verifikasi lebih ketat terhadap penyedia jasa.

Perhatian khusus juga ditujukan pada sektor Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) serta jasa event organizer yang masuk dalam klasifikasi KBLI 82301 dan 82302.

Ia menyoroti bahwa hasil evaluasi MCP masih menunjukkan sejumlah catatan terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember. “Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,” kata Candra.

“Jangan sampai hanya memenuhi kewajiban administrasi tanpa memperbaiki substansi tata kelolanya,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, ia mengingatkan bahwa berbagai proyek yang menjadi perhatian publik, seperti pengadaan Gerobak Cinta di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurutnya, pembenahan tata kelola pengadaan sangat penting agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik tanpa menghadapi masalah hukum.

“Jangan sampai berbagai sorotan tersebut berdampak terhadap program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk pelaksanaan program Mini Bunga Desa yang masih berjalan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button