Paman Bekasi Rudzakpa Keponakan Selama 9 Tahun, Ini Isi Rayuannya

Jakarta, Maret.id — Polres Metro Bekasi sedang memburu dua dari tiga tersangka terkait tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan seorang paman yang diduga merayu keponakannya dengan uang dan makanan sejak 2017.
Pelaku, berinisial W berusia 42 tahun, menjadi tersangka atas perlakuan keji terhadap AI, yang kini berusia 14 tahun. “Korban telah mengalami kekerasan seksual selama sembilan tahun,” ucap Kombes Pol Ikhlas Putro Warsono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Peristiwa keji ini terungkap saat korban berada di Gereja GBI Lippo Cikarang untuk menemui W. Korban menceritakan perlakuan ayahnya, yang sebelumnya telah mengabaikannya. “Mendengar cerita itu, pelaku merasa iba, namun terpicu untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Warsono.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa setelah ditinggal istri, W tidak mampu menahan hasrat biologisnya. Dia juga sempat menampilkan video dewasa di hadapan keponakannya. “Pelaku berjanji untuk bertanggung jawab, ‘Tenang saja, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab, saya keluarkan di luar,'” ungkap Warsono.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini. “Barang bukti yang kita amankan termasuk 1 potong daster berwarna hijau, 1 buah handphone merek Vivo Y12 warna merah marun, dan tisu,” jelasnya. Investigasi masih berlanjut untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus ini.





