Nasional

Kuntadi Resmi Menjadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Jakarta, Maret.id — Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 24 Juli 2026.

Pelantikan ini sekaligus menandai serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dan merupakan bagian dari perombakan organisasi.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga melantik lima pejabat eselon I lainnya, di antaranya Asep Nana Mulyana yang menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Sebelum menjabat Jampidsus, Kuntadi adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat tugas dan fungsi institusi dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh,” ucapnya.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat baru untuk tidak menganggap diri mereka terpisah dari realitas bawah. “Seorang pemimpin harus mau turun langsung ke bawah, hadir di tengah bawahan, dan mendengarkan serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button