Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung

Jakarta, Maret.id — Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini.
Mobil tahanan Kejagung telah bersiaga di depan Gedung Utama sejak pukul 18.46 WIB. Febrie menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Febrie menyatakan telah selesai menjalani pemeriksaan dan mengonfirmasi statusnya sebagai tahanan. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ucap Febrie.
Ia terlihat siap menjawab pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggu di lokasi sejak awal hari. Suasana di kompleks Kejagung tampak ramai dengan kehadiran awak media dari berbagai outlet.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah hadir dalam pemeriksaan,” jelas Anang kepada wartawan.
Anang menambahkan bahwa Febrie diperiksa oleh tim penyidik khusus pada pukul 13.00 WIB. Meski demikian, Anang tidak merinci di gedung mana pemeriksaan berlangsung. Sejak pagi, awak media menunggu di depan Gedung Bundar Jampidsus, tetapi Febrie tidak terlihat.





