Nasional

Hotman Paris Mundur, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Baru

Jakarta, Maret.id — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah menjelaskan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, ia menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Namun, Hotman memilih untuk mundur dengan alasan fokus pada penyembuhan penyakit yang dideritanya.

Febri Diansyah muncul kembali ke publik ketika mendampingi Febrie Adriansyah saat pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026. Ia akhirnya memberikan penjelasan mengenai alasannya menjadi kuasa hukum eks Jampidsus itu.

Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya pembicaraan dengan seorang kolega. “Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi Advokat pak FA,” kata Febri kepada awak media, Senin, 27 Juli 2026.

Meskipun demikian, Febri enggan menyebutkan siapa kolega yang menghubunginya. Ia menekankan bahwa semua orang memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum. “Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” jelasnya.

Febri menegaskan fokusnya dalam kasus tersebut berpusat pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak kliennya. “Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu saya bersedia menjalankan tugas profesional sebagai advokat,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button