Nasional

Sejarah Paskibra dan Paskibraka Husein Mutahar 17-8

Jakarta, Maret.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, istilah Paskibra dan Paskibraka kembali menarik perhatian masyarakat. Meskipun sering dianggap sama, keduanya memiliki makna dan fungsi yang berbeda.

Paskibra, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, adalah organisasi yang umumnya berada di lingkungan sekolah. Anggotanya terdiri dari pelajar yang bertugas dalam upacara bendera sambil mengikuti pembinaan kedisiplinan, kepemimpinan, dan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, Paskibraka merupakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang bertanggung jawab untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih pada upacara kenegaraan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Sejarah Paskibraka dimulai pada tahun 1956 ketika Presiden Soekarno meminta ajudannya, Mayor Husein Mutahar, untuk menyiapkan prosesi pengibaran Bendera Pusaka dalam peringatan Hari Kemerdekaan. Husein Mutahar mengusulkan agar bendera dikibarkan oleh pemuda dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol persatuan dan penerus perjuangan bangsa.

Namun, keterbatasan kondisi saat itu membatasi realisasi gagasan tersebut. Upacara pengibaran hanya melibatkan lima pemuda dari Yogyakarta, terdiri atas tiga putra dan dua putri. Formasi ini kemudian dikenal sebagai Pasukan Pengerek Bendera dan jumlahnya melambangkan lima sila dalam Pancasila, yang digunakan hingga tahun 1969.

Perkembangan penting terjadi pada tahun 1967 ketika Husein Mutahar kembali diamanahi pemerintah untuk menyusun konsep baru pasukan pengibar bendera. Ia memperkenalkan formasi baru yang terdiri dari tiga kelompok, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button