Eri Cahyadi Gelar Lomba SWK untuk Tingkatkan Kuliner Profesional

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginisiasi lomba bagi seluruh Sentra Wisata Kuliner (SWK) untuk mendorong pengelolaan yang lebih profesional dan transparan. Lomba ini bertujuan meningkatkan daya saing, mulai dari penataan kawasan, tata kelola keuangan, hingga penggunaan media sosial untuk promosi.
Eri berharap program ini menjadi pemicu bagi SWK untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada pedagang serta pengunjung. “Nanti insya Allah kita akan mengadakan lomba SWK. Lomba SWK itu, ada satu terkait dengan penataan lingkungannya. Kedua juga terkait dengan pengelolaan keuangannya,” ujar Eri pada Selasa (28/7/2026).
Lomba ini tidak hanya akan memilih SWK terbaik, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk membangun tata kelola yang lebih baik. SWK diharapkan dapat menjaga kebersihan dan penataan kawasan sembari mengelola keuangan secara akuntabel. Selain itu, penggunaan media sosial sebagai sarana promosi juga menjadi fokus utama.
“Harapannya itu nanti dengan lomba ini maka juga akan menata keuangan, menata kebersihan, sekaligus SWK ini bisa ramai dengan medsosnya,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, saat ini terdapat 52 SWK yang menaungi sekitar 1.155 pedagang aktif. Selain menyiapkan lomba, Pemkot Surabaya juga tengah membenahi tata kelola SWK setelah menemukan dugaan praktik pungutan liar di salah satu lokasi.
Eri menegaskan bahwa seluruh SWK dikelola oleh Dinkopdag sehingga mekanisme pengelolaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi SWK ini dikelola oleh Dinkopdag. Kalau ternyata dikelola paguyuban, sama paguyuban diminta bayar lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa paguyuban seharusnya berfungsi sebagai wadah koordinasi bagi pedagang untuk memenuhi kebutuhan bersama, termasuk kebersihan dan operasional, dengan sistem iuran yang disepakati secara terbuka. Eri memastikan bahwa pembenahan tata kelola akan terus dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar.
“Saya sebelumnya menemukan pungli yang ada di tempatnya SWK. Jadi kita juga mengubah kegiatan ini agar tidak ada lagi pungli di SWK dan PKL yang ada di Surabaya,” tegasnya.
Salah satu laporan dugaan pungli yang diterima berasal dari SWK Kalijudan. Calon pedagang dilaporkan diminta membayar antara Rp100 ribu hingga Rp5 juta untuk mendapatkan tempat berjualan. Setelah penelusuran, dana yang dipungut tersebut telah dikembalikan kepada calon pedagang.
“Mereka menyampaikan sudah ditarik Rp100.000, tapi kalau masuk Rp5 juta. Ketika ada laporan ke kita, kita turun, Rp100.000-nya sudah dikembalikan,” pungkas Eri.





