Nasional

Kepala BGN Sudaryono Siap Pecat Oknum PPPK Minta Gratifikasi

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencegah praktik gratifikasi.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (27/7), Sudaryono menyatakan bahwa BGN tidak akan mentolerir kepala SPPG yang meminta imbalan dari mitra atau penyalur. Ia juga menekankan bahwa pembelian bahan makanan dengan harga tidak wajar atau praktik mark up adalah tindakan yang tidak bisa diterima.

BGN berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk pemecatan kepala SPPG dan penutupan permanen SPPG yang bersangkutan. “Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup,” ucap Sudaryono.

Menurutnya, tindakan ini dapat dijerat sebagai tindak pidana korupsi, mengingat posisi kepala SPPG sebagai abdi negara yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga meminta kepada mitra dan pemasok untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan kepala SPPG kepada BGN.

Sudaryono menegaskan pentingnya pengadaan bahan makanan yang adil dan bebas dari subjektivitas. “Kami memastikan bahwa pengadaan bahan-bahan makanan itu bisa terselenggara dengan adil,” kata Sudaryono.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono berharap tindakan oknum tidak merusak reputasi Program MBG dan pegawai SPPG yang telah bekerja keras. “Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button