Politik

DPRD Surabaya Dukung Kebijakan dan Anggaran Kebun Raya Mangrove

Jakarta, Maret.id — DPRD Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan dan penganggaran bagi pengembangan Kebun Raya Mangrove (KRM).

Pengembangan ini bertujuan menjadikan KRM sebagai model pengelolaan pesisir berkelanjutan dan memperkuat ketahanan kota menghadapi perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, pada peringatan tiga tahun Kebun Raya Mangrove pada 26 Juli 2026.

Eri menegaskan bahwa KRM kini berperan lebih dari sekadar destinasi wisata edukasi, melainkan juga sebagai kawasan strategis untuk perlindungan pesisir dan penyerapan emisi karbon.

“Kebun Raya Mangrove Surabaya adalah salah satu dari sedikit kebun raya di Indonesia, bahkan dunia, yang didedikasikan khusus untuk pengembangan ekosistem mangrove,” ujar Eri Irawan.

Ia menjelaskan keberadaan ekosistem mangrove di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) memberikan manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi hingga menjadi penyerap karbon alami.

Dari hasil pemetaan bersama pegiat lingkungan, kawasan Gunung Anyar dan Rungkut terbukti memiliki suhu udara yang lebih sejuk dibandingkan dengan wilayah lain di Surabaya berkat keberadaan hutan mangrove.

“Ini bukti nyata bahwa mangrove memberikan efek pendinginan alami, sekaligus meredam fenomena urban heat island,” tuturnya.

Keberadaan mangrove turut memperkuat ketahanan kota menghadapi perubahan iklim, sesuai penjelasan politisi PDI Perjuangan ini.

Selain fungsi ekologis, KRM juga diarahkan sebagai pusat inovasi berbasis energi bersih di lahan seluas 64 hektare.

Sejumlah program yang sedang dikembangkan mencakup pemanfaatan energi angin untuk kebutuhan listrik daerah, rencana stasiun pengisian kendaraan listrik bagi nelayan, serta pengolahan sampah pesisir menjadi energi alternatif.

“Bertahap, seluruh fasilitas di kawasan mangrove diharapkan memanfaatkan energi bersih agar hemat, ramah lingkungan, dan tak lagi bergantung pada energi fosil,” kata Eri.

Ia mengungkapkan bahwa potensi kawasan mangrove di Pamurbaya mencapai sekitar 540 hektare.

Namun, pengembangannya memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mengingat sebagian lahan masih berstatus milik masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal dukungan anggaran dan kebijakan agar pengembangan Kebun Raya Mangrove berjalan berkelanjutan.

“Menjaga mangrove bukan hanya tugas pemerintah. Sinergi antara akademisi, dunia usaha, komunitas, dan warga sangat diperlukan agar kawasan ini menjadi model pengelolaan pesisir berkelanjutan sekaligus warisan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button