Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Ekstasi ke Indonesia Sudah 3 Kali

Jakarta, Maret.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya fakta baru terkait penangkapan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSO. Pilot tersebut ditangkap akibat menyelundupkan sekitar 26 kilogram pil ekstasi ke Indonesia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MSO diduga telah melakukan penyelundupan serupa sebanyak tiga kali sebelumnya. Ia memanfaatkan jalur khusus awak pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mengelabui petugas.
Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat analisis intelijen yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap pergerakan MSO. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap barang bawaan pilot tersebut pada penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
“Lewat analisis itu, kami curiga dengan barang bawaan MSO,” ucap Hengky. Pemeriksaan dilakukan hingga ditemukan 26 kilogram pil ekstasi dan 4 gram sabu dalam tas yang dibawanya.
“Jadi koper biasa dia tutupin di atasnya dengan baju. Tapi dengan jumlah 26 kilogram itu, hampir satu koper penuh isinya ekstasi,” kata Hengky di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Juli 2026.
Hengky menduga bahwa tersangka mungkin telah mengonsumsi narkotika saat menerbangkan pesawat tersebut. Ia juga menilai bahwa MSO merasa lebih mudah melewati pemeriksaan karena statusnya sebagai pilot yang menggunakan jalur khusus.





