Politik

Pembenahan Bea Cukai Masih Jadi PR Besar untuk Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Ancaman terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai mereda setelah menunjukkan perbaikan kinerja. Meskipun demikian, ada kekhawatiran bahwa reformasi yang sedang berjalan tidak boleh berhenti, karena tanpa pembenahan sistemik, krisis serupa dapat terjadi kembali.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini untuk membangun ulang tata kelola kepabeanan nasional. “Bea Cukai sempat berada di bawah tekanan yang mungkin paling serius sejak negara mengambil kembali kewenangan pemeriksaan impor pada pertengahan 1990-an,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa kondisi DJBC saat ini bukan hanya terkait perubahan kepemimpinan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan institusi tersebut. Iskandar mengingatkan kembali saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan.

Jika pembenahan tidak berhasil, pemerintah mempertimbangkan untuk mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan ke pola yang diterapkan pada era Orde Baru melalui perusahaan surveyor. “Tekanannya bukan sekadar perubahan struktur. Pilihan yang sedang dibicarakan bukan hanya rotasi pejabat, melainkan juga eksistensi organisasi,” imbuh Iskandar.

Keputusan Presiden yang memberikan kesempatan kepada DJBC untuk berbenah merupakan sebuah “napas kedua”, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut Iskandar, akar masalah terletak pada desain kelembagaan yang menumpuk berbagai fungsi strategis dalam satu organisasi.

“Kontroversi di DJBC tidak hanya disebabkan oleh siapa yang menjabat, tetapi juga dari bagaimana kewenangan dibagi dan diakses,” tegasnya. Iskandar juga menekankan bahwa DJBC harus mengawal arus barang, memfasilitasi perdagangan, dan menjalankan penindakan serta penyidikan secara efektif.

Tanggung jawab yang luas harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang solid, agar tidak timbul konflik kepentingan. “Petugas diminta untuk mempercepat arus barang dan mencegah penyelundupan, sekaligus meningkatkan penerimaan dan mengurangi biaya logistik,” tutur Iskandar.

IAW mengusulkan transformasi DJBC menjadi Otoritas Kepabeanan dan Cukai Indonesia (OKCI) dengan dukungan National Border Economic Governance System (NBEGS). Konsep ini bertujuan untuk memisahkan fungsi pelayanan, pengawasan, manajemen risiko, audit, dan penegakan hukum agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah: Bea Cukai seperti apa yang masih layak dipertahankan?” pungkas Iskandar. Berbagai reformasi sistemik, menurutnya, adalah kunci untuk memastikan bahwa DJBC dapat berfungsi dengan baik dalam mengelola pintu ekonomi Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button