Politik

Jelang Muktamar PBNU, Usulan Seleksi Ketua Umum AHWA

Jakarta, Maret.id — Penguatan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diusulkan dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan akan berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan mantan Ketua PBNU, Hanief Saha Ghafur, menegaskan bahwa AHWA seharusnya tidak hanya berfungsi dalam pemilihan Rais Aam. “AHWA perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU,” tuturnya.

Hanief menganggap langkah ini penting agar kepemimpinan NU dikembangkan melalui proses seleksi yang mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. “Sistem yang dibangun bukan sekadar election, tetapi selection,” tegas Hanief.

Ia menilai bahwa pemilihan kepemimpinan NU perlu menekankan kualifikasi calon, bukan sekadar kontestasi elektoral. Penguatan AHWA dapat membantu menjaga proses tersebut agar tetap sesuai dengan karakter dan tradisi NU.

“Hanya dengan menguatkan AHWA kita bisa memastikan bahwa kepemimpinan yang dihasilkan ideal untuk organisasi,” imbuhnya. Hanief menjelaskan bahwa AHWA merupakan mahalul ijtihad, yang bertujuan untuk terus menyempurnakan sistem pemilihan.

Ia percaya kini adalah saatnya untuk memperluas ruang lingkup peran AHWA. “AHWA tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi Ketua Umum PBNU sehingga keduanya selaras dalam menjalankan organisasi,” kata Hanief.

Harmonisasi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, menurutnya, adalah kunci menjaga soliditas organisasi. Ia mengusulkan agar AHWA dapat menyeleksi calon-calon terbaik sebelum nama-nama tersebut diserahkan kepada muktamirin.

Mekanisme ini, jelasnya, akan memastikan hak muktamirin untuk memilih tetap terjaga. Namun, calon yang diusulkan sudah melalui proses seleksi yang objektif dan mempertimbangkan kesesuaian kepemimpinan.

“AHWA dapat menyodorkan tiga nama: Rais Aam, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Jenderal PBNU. Muktamirin tetap memiliki hak memilih,” jelasnya.

Selain mendorong penguatan AHWA, Hanief juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap aturan organisasi. Ia menyerukan agar seluruh mekanisme pemilihan berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Tata Tertib Muktamar yang saling berkaitan.

“AD/ART menjadi landasan utama, kemudian dijabarkan dalam tata tertib muktamar dan tata tertib pemilihan,” tegasnya. Dengan demikian, mekanisme pemilihan diharapkan bisa berjalan tertib dan menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi NU.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button