Politik

Advokat Khawatir RUU Perampasan Aset Disalahgunakan Politisi

Jakarta, Maret.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diingatkan untuk tidak menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai alat untuk melawan lawan politik.

Peringatan tersebut diungkapkan oleh advokat Juniver Girsang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR mengenai RUU ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Juniver meminta kejelasan mengenai pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan perampasan dan pengelolaan aset. “Jangan sampai aparat penegak hukum yang menyidik, juga mengelola aset hasil rampasan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya adanya pemisahan tugas antara penyidik dan pengelola aset. “Jadi di dalam ketentuan umum kami cermati siapa sih yang berwenang ini, ini harus clear,” imbuh Juniver.

Ia juga mengkritisi potensi kolusi antara instansi, seperti Kejaksaan dan KPK. “Ini harus ada komite yang mana nanti bentuknya saran dari kami ini tidak boleh yang menyidik kemudian inilah yang mengelola,” tegas Juniver.

Juniver berbagi pengalaman pribadi terkait kasus kliennya yang dituduh melakukan korupsi sebesar Rp200 miliar, tetapi aset yang disita mencapai Rp10 triliun. “Padahal perhitungannya di dalam panggilan kepada klien saya dugaannya clear jumlahnya,” ungkapnya.

Dia menilai bahwa proses hukum saat ini dapat menyebabkan kerugian bagi negara. “Lantas dalam proses menutupi dari yang sudah terjadi tersebut lahirlah sekarang kita sudah tahu kerugian negara dengan lingkungan perekonomian,” sambung Juniver.

Ia mengklaim bahwa penegakan hukum saat ini cenderung tunduk pada kekuasaan. “Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset harus diminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.

Juniver menekankan perlunya pembuatan undang-undang yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. “Jadi kalau kita mau serius kita harus bisa membuat satu UU yang pasti supaya tidak terjadi abuse of power,” katanya.

Menyusul pernyataan tersebut, ia mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak digunakan sebagai senjata politik. “Jangan nanti ini saya khawatir menjadi alat baru kekuasaan untuk menghabisi lawan politik,” tutup Juniver.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button