Gaya Hidup

Kurban Aman di Tangerang: Obat Siap!

Jakarta, Maret.id — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat mengancam kesehatan hewan kurban. Sebagai langkah preventif, DKP telah mendistribusikan obat-obatan kepada para pedagang hewan kurban.

Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa memastikan kesehatan hewan kurban adalah prioritas utama. “Kami bagi-bagikan obat kepada para pedagang hewan kurban agar hewan yang tersedia memenuhi kriteria syariat dan kesehatan,” ungkapnya. Persediaan hewan kurban saat ini berasal dari peternak lokal di Bima, Jawa Barat, dan Lampung, yang semuanya dalam kondisi sehat dan bebas PMK.

Pihak DKP bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan yang tersedia di pasar. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi organ vital, seperti mata, mulut, dan kuku, untuk memastikan hewan benar-benar bebas dari penyakit.

Pemeriksaan Kelayakan Hewan Kurban

Muhdorun menambahkan bahwa prosedur pemeriksaan juga melibatkan verifikasi usia hewan. “Kami akan memeriksa struktur gigi untuk memastikan hewan sudah cukup umur,” lanjutnya. Selain itu, kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal juga menjadi syarat mutlak.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan 96 petugas untuk memantau kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Iduladha. Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan, Joko Ismadi, melaporkan bahwa dari total petugas yang ada, 38 di antaranya adalah dokter hewan.

Proses Vaksinasi dan Persyaratan Pedagang

Selain memastikan kondisi kesehatan hewan, Joko mengungkapkan bahwa semua hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus sudah menjalani vaksinasi untuk PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) dari daerah asal. Pedagang juga diwajibkan untuk membawa SKKH dan bukti vaksinasi saat mendistribusikan hewan kurban.

Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 29 Mei 2026. “Kami akan melakukan pelepasan pada Senin pagi, 18 Mei, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan satu hari dan pemeriksaan pada tanggal 19,” tutup Joko. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hewan kurban di Tangerang akan aman dan sehat untuk masyarakat saat Iduladha mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button