Nasional

Muktamar ke

Jakarta, Maret.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I untuk Muktamar Ke-35 NU. Acara ini dijadwalkan akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Pengumuman yang dirilis pada 1 Agustus 2026 menyebutkan, terdapat 501 kepengurusan NU yang tercantum dalam DPS Tahap I. Jumlah ini terdiri dari 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Penyusunan daftar ini berdasarkan pada pemutakhiran data kepengurusan yang dilakukan hingga 31 Juli 2026. Pengumuman ditandatangani oleh Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Saifullah Yusuf menyatakan, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberikan kesempatan untuk mengajukan masukan atau koreksi terhadap DPS Tahap I paling lambat 6 Agustus 2026. “PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ucap Gus Ipul, saat memimpin rapat persiapan Muktamar di Pesantren Tambakberas, Jombang.

Gus Ipul menambahkan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi PBNU untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepesertaan. Setelah proses koreksi selesai, PBNU akan menetapkan dan mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.

“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Ipul.

Pengumuman DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU secara transparan dan akuntabel. Tahapan ini sekaligus memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan dalam forum tertinggi organisasi NU tersebut.

“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” katanya. Sementara itu, untuk komposisi peserta, PBNU telah memutuskan bahwa setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta Muktamar akan diwakili oleh empat orang utusan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button