Nasional

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 31 Juli 2026.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima daftar barang bukti yang disita oleh penyidik.

“Ya benar ada kegiatan penggeledahan. Prinsipnya, kami menghormati pelaksanaan tugas penyidik tersebut,” ujar Febri.

Tim penyidik Kejagung sebelumnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di alamat rumah Febrie di Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru.

“Kami belum mendapatkan daftar barang bukti yang disita. Kemungkinan sedang diverifikasi oleh penyidik,” tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) disita dalam penggeledahan.

“Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” kata Anang.

Selanjutnya, tim penyidik akan meminta persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

“Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik,” ungkap Anang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button