Gubernur Mirza Hadiri Peluncuran Satelit Lampung

Jakarta, Maret.id — Peluncuran Satelit Lampung-1 dijadwalkan berlangsung di Shandong, China pada Rabu, 5 Agustus 2026. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan hadir dalam acara tersebut.
Acara ini menjadi momen penting bagi Provinsi Lampung dalam pemanfaatan teknologi satelit untuk pembangunan berbasis data. Satelit Lampung-1 merupakan bagian dari misi OSE Hyperspectral Twin Satellites yang dikembangkan oleh STAR.VISION Aerospace bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Gubernur Djausal akan didampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, serta Direktur Utama BUMD PT Lampung Jasa Utama, Oktavianus Yulia. “Iya, besok menyaksikan langsung, didampingi Asisten II dan Dirut PT LJU,” kata Djausal.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa peluncuran Satelit Lampung-1 tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Betul, program ini tidak dibiayai APBD. Ini merupakan hasil kolaborasi dengan BRIN dan sinergi yang dibangun Pak Gubernur,” jelas Marindo.
Program ini merupakan inisiatif Gubernur Djausal dan Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, untuk menghadirkan teknologi satelit yang mendukung pembangunan daerah. Marindo menekankan bahwa Lampung-1 bukan aset Pemerintah Provinsi, melainkan milik STAR.VISION Aerospace. Pemprov Lampung dan BRIN akan memanfaatkan data dan teknologi yang dihasilkan oleh satelit tersebut.
Data citra satelit yang dipadukan dengan teknologi AI akan digunakan untuk mendukung sektor pertanian, irigasi, perikanan, kelautan, pembangunan infrastruktur, dan mitigasi bencana. Manfaat teknologi ini tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi juga oleh pemerintah kabupaten/kota, petani, dan masyarakat secara luas.
Marindo menyebut penamaan satelit sebagai Lampung-1 sebagai bentuk kepercayaan dan penghargaan STAR.VISION Aerospace kepada Pemerintah Provinsi Lampung. “Yang membanggakan, Pak Gubernur mampu meyakinkan mitra sehingga satelit ini diberi nama Lampung-1,” imbuh Marindo.
Namun, Marindo memastikan bahwa pemanfaatan data satelit tetap berada di bawah pengawasan BRIN. “Ada batasan yang ditetapkan BRIN mengenai data yang dapat dimanfaatkan,” tuturnya. Pemerintah daerah hanya dapat mengakses data yang relevan dengan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.





