Penyebar Isu Ricuh Agustus Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa isu kerusuhan atau demonstrasi ricuh yang beredar di media sosial pada bulan Agustus 2026 adalah hoaks.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam acara itu, Djamari didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita. Ada hoaks-hoaks yang seperti itu,” tegas Djamari.
Ia mengemukakan bahwa konten yang berisi provokasi tersebut diduga sengaja diproduksi oleh oknum untuk mengganggu stabilitas nasional.
Djamari juga menyebut bahwa video yang beredar merupakan produksi ulang dari kejadian sebelumnya. “Kami bersama-sama dengan Pak Panglima, Pak Kapolri, Pak Kabin selalu memberikan informasi bahwa itu sama sekali tidak ada,” sambungnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyebaran hoaks yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. “Kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” imbuh Djamari.





