Politik

Kasus Febrie Dorong Reformasi Aparat Penegak Hukum

Jakarta, Maret.id — Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dianggap sebagai momen krusial untuk reformasi penegak hukum di Indonesia.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa kualitas dan integritas aparat penegak hukum merupakan tantangan utama dalam pemberantasan korupsi.

“Kita harus memprioritaskan pembenahan institusi penegak hukum jika ingin mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif,” imbuh Abraham.

Ia juga menyoroti bahwa upaya pemberantasan korupsi akan sia-sia jika aparat penegak hukum yang terlibat masih memiliki berbagai masalah.

“Jadi kalau kita ingin berkoar-koar tentang pemberantasan korupsi di negeri kita, maka yang pertama-tama harus kita benahi adalah aparat penegak hukumnya,” tutur Abraham melalui kanal YouTube miliknya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu lembaga, tetapi hampir di semua institusi penegak hukum yang berwenang menangani kasus korupsi.

Berbagai isu masih tampak di pengadilan, kejaksaan, kepolisian, bahkan di tubuh KPK sendiri.

Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera dihadapi agar penegakan hukum dapat berjalan profesional dan bebas dari kepentingan.

“Oleh karena itu, PR terberat kita jika ingin melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu adalah membenahi terlebih dahulu aparat penegak hukumnya,” tutup Abraham.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button