Nasional

Indonesia dan Portugal Perkuat Kerja Sama Pekerja Migran

Jakarta, Maret.id — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menggelar audiensi dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Pertemuan ini membahas penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Portugal, yang ditargetkan rampung dan ditandatangani pada Oktober 2026.

Susi Marleny Bachsin mengungkapkan apresiasi atas dukungan Menteri P2MI beserta jajaran kementerian untuk membuka kerja sama penempatan pekerja migran yang aman dan legal. “Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” kata Susi.

Proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini mendekati tahap akhir. Menurut Susi, penandatanganan MoU diharapkan bisa direalisasikan pada Oktober 2026.

Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Portugal mengusulkan kunjungan delegasi Kementerian P2MI ke Lisbon pada September 2026. Kunjungan ini bertujuan mengadakan pertemuan dengan AIMA dan mengadakan forum kerja sama penempatan pekerja migran.

Menanggapi hal itu, Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. “Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menambahkan bahwa minat negara-negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Portugal menjadi salah satu negara yang serius dalam memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia, setelah sebelumnya berbincang dengan Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button