Politik

Kepala Dapur Dipecat Usai Kasus Keracunan MBG Terulang

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen dalam menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap kasus keracunan makanan.

Ia menyatakan bahwa kepala dapur yang terbukti menyebabkan insiden keracunan berulang kali akan menghadapi pemecatan. “Setiap ada keracunan pasti dapurnya kami suspend, kami kirim tim untuk investigasi, sampelnya kami periksa bersama dinas kesehatan, kemudian kepala dapurnya kami copot untuk evaluasi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, jika kepala dapur yang telah dikenai sanksi kembali terlibat dalam kasus keracunan, BGN akan mengusulkan pemberhentian dari status aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Kalau misalnya ada SPPI atau kepala dapur yang dinonaktifkan karena kasus keracunan berulang, maka itu menjadi kondisi yang sangat buruk untuk kami usulkan dilakukan pemecatan dari statusnya sebagai P3K di Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Sudaryono juga menekankan bahwa sanksi saja tidak cukup. BGN saat ini sedang membenahi tata kelola penyelenggaraan Makanan Bergizi (MBG) dengan melibatkan para ahli, dari pakar gizi hingga praktisi katering.

Selain memperkuat pengawasan, BGN akan memperketat prosedur operasional di dapur MBG. Ini mencakup standar pengolahan makanan, waktu memasak, distribusi, hingga penggunaan sistem digital untuk memantau setiap tahap penyajian makanan.

Belakangan ini, Sudaryono mengakui terjadi beberapa kasus keracunan di daerah seperti Semarang dan Jayapura. Semua kasus tersebut menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami mohon maaf kepada para korban dan keluarga korban. Kami akan terus memperbaiki tata kelola agar kasus keracunan ini benar-benar bisa kami nolkan,” imbuh Sudaryono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button