MENKOP SEGRAK MENYUSUN SKEMA BARU UNTUK KOPERASI PETANI TEBU!

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengumumkan rencana untuk memperkuat posisi petani tebu dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memiliki saham di pabrik gula nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tawar petani di tengah tantangan yang dihadapi industri gula nasional.
Dorongan untuk Memperkuat Koperasi Petani
Ferry menjelaskan bahwa salah satu strategi yang akan diterapkan oleh pemerintah adalah membuka akses kepemilikan saham koperasi di pabrik gula yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali I. “Petani tebu jangan hanya menjadi penonton. Koperasi harus memiliki posisi yang lebih kuat, termasuk ikut memiliki saham di pabrik gula,” ungkapnya pada konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Dengan adanya kepemilikan saham, diharapkan koperasi dapat berperan lebih aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional, terutama dalam sektor pergulaan rakyat. Ferry percaya bahwa koperasi dapat menciptakan sistem usaha yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi para anggotanya.
Pembiayaan Alternatif untuk Sektor Tebu
Menteri Koperasi juga menyoroti pentingnya pembiayaan yang lebih fleksibel bagi sektor tebu rakyat. Ia meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB Koperasi) untuk menyiapkan skema pembiayaan yang tidak hanya bergantung pada jaminan sertifikat tanah, tetapi juga dapat memanfaatkan aset produktif yang dimiliki oleh koperasi.
“Pembiayaan koperasi harus dapat diakses dengan lebih mudah agar petani tidak terkungkung pada sistem jaminan konvensional,” tegasnya.
Sinergi dengan PT Rajawali I dan Koperasi
Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, mengapresiasi sinergi antara perusahaan dan Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPSTR) Kabupaten Malang. Ia meyakini kolaborasi tersebut dapat memperkuat industri gula nasional dengan pendekatan kemitraan antara petani dan koperasi.
Ketua Umum KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, juga menegaskan kesiapan mereka untuk menjaga eksistensi koperasi di industri gula yang kian kompetitif. “Kami mendukung dorongan pemerintah agar koperasi memiliki saham di pabrik gula negara. Tanpa keterlibatan strategis tersebut, posisi petani tebu rakyat akan semakin rentan,” ujar Hamim.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan petani tebu di Indonesia tidak hanya menjadi produsen tetapi juga pemilik usaha yang berdaya saing tinggi di pasar. Inisiatif ini diharapkan mampu membawa kebaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri gula, menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.



