Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi Karhutla yang Berulang

Jakarta, Maret.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi di Sumatera Selatan menunjukkan perlunya strategi pencegahan yang lebih kuat. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengambil tindakan setelah kebakaran meluas.
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menyatakan bahwa titik karhutla sering kali berada di lokasi yang sama setiap tahun. Hal ini seharusnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk segera menyusun langkah mitigasi.
“Karhutla ini terjadi hampir setiap tahun dan bahkan di lokasi yang sama. Seharusnya Kementerian Kehutanan sudah memiliki langkah antisipasi sejak awal sehingga kebakaran bisa dicegah sebelum meluas,” tegas Usman.
Dia mengingatkan pentingnya pencegahan melalui pemetaan kawasan rawan, penguatan patroli, dan kesiapan mitigasi sebelum puncak musim kemarau. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait juga harus diperkuat.
“Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait harus diperkuat. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi,” imbuhnya.
Usman juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi daerah-daerah yang menjadi titik rawan karhutla. Evaluasi ini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara terarah dan menghindari pengulangan kejadian serupa.
Sebelumnya, pemerintah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Selatan untuk menekan potensi kebakaran selama musim kemarau. Operasi ini dijadwalkan berlangsung dari 4 hingga 10 Agustus 2026.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Ferdian Krisnanto mengonfirmasi bahwa OMC mendapatkan dukungan penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“OMC mulai dilaksanakan sejak Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNPB dan direncanakan berlangsung hingga 10 Agustus 2026,” ujar Ferdian.
Namun, OMC harusnya merupakan bagian dari penanganan kondisi darurat. Fokus utama tetap perlu diarahkan pada pencegahan dan mitigasi agar karhutla di lokasi yang sama tidak terus menjadi masalah setiap musim kemarau.





