Politik

DPR Komisi III Minta Polisi Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah

Jakarta, Maret.id — Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait penemuan 995 senjata api di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menekankan pentingnya menjelaskan keberadaan senjata api tersebut kepada publik. “Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Adang.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum mengenai status kepemilikan dan legalitas senjata yang ditemukan. Mantan Wakapolri itu menegaskan pentingnya menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman bagi semua pihak.

“Setiap temuan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum,” sambungnya. Adang juga mengingatkan agar penyelidikan dilakukan tanpa pengaruh konflik internal yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi,” ujarnya. Ia menekankan perlunya aparat penegak hukum berpegang pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Adang juga mengusulkan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lembaga pendidikan. “Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat,” imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi III, Adang berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. “Sehingga, memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” kata Adang.

Sebelumnya, senjata-senjata tersebut ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa penemuan itu terjadi saat mengecek ruangan yang akan digunakan siswa.

“Pada tanggal 10 dan 11 Juli, kami menemukan 995 pucuk senjata, termasuk amunisi dan aksesoris lain,” papar Hermawanto. Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus ini dan telah menerima laporan masyarakat.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button