Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit 10 Alasan

Jakarta, Maret.id — Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, semakin banyak alasan untuk pergantian tersebut dibandingkan saat pertama kali mengajukan desakan ini.
“Beberapa hari ini mencuat isu bakal adanya pergantian Kapolri. Bahkan disebut-sebut surpresnya telah disampaikan ke DPR. Namun, berita ini telah dibantah oleh DPR dan pemerintah,” kata Ray dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa sejak Januari 2025, ia telah meminta presiden untuk mengganti Kapolri. “Bila pada tahun itu alasan menggantinya sekitar 3 atau 4 sebab, kini bahkan makin bertambah,” sambungnya. Ray mengungkapkan terdapat 10 alasan yang menjadi dasar pentingnya penggantian Kapolri.
Pertama, masa jabatan Kapolri yang telah berlangsung lebih dari lima tahun. Listyo Sigit Prabowo dilantik pada 27 Januari 2021, sehingga saat ini sudah menjabat sekitar lima tahun enam bulan.
“Kedua, pergantian Kapolri dapat menjadi kesempatan untuk melakukan regenerasi di tubuh Polri. Sebab dengan lebih dari 5 tahun masa jabatan, satu generasi di lingkungan polisi telah terlampaui,” imbuhnya.
Ketiga, munculnya cap “parcok” atau partai cokelat pada Pemilu dan Pilkada 2024. Menurut Ray, label tersebut timbul akibat dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Keempat, ada persoalan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian. Ray menyoroti bahwa meskipun terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXII/2025, masih ada sekitar 4.000 personel polisi aktif yang menduduki jabatan sipil.
Kelima, Ray juga menyoroti penahanan ribuan aktivis, yang sebagian di antaranya kini sedang menjalani proses persidangan.





