Golkar Ingatkan Kabinet Bayangan Fokus pada Solusi Publik

Jakarta, Maret.id — Pembentukan kabinet bayangan merupakan hak politik yang diakui dalam sistem demokrasi.
Meskipun demikian, kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab publik untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, sebagai respons terhadap deklarasi kabinet bayangan sebagai mitra kritis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Di era demokrasi, orang memang bisa membuat apa saja. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik,” tegas Idrus dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Idrus menekankan bahwa demokrasi tidak hanya menyediakan ruang kebebasan, tetapi juga ruang tanggung jawab dan kejujuran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat. Tetapi tidak seorang pun memperoleh hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran kebenaran publik,” sambung Idrus.
Dia juga mengingatkan agar ruang publik tidak kehilangan fungsinya sebagai tempat pertukaran argumen.
“Ruang publik tidak lagi menjadi arena pertukaran argumentasi, tetapi berubah menjadi ruang yang memproduksi vonis-vonis politik terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Pembentukan kabinet bayangan ini dipimpin oleh Feri Amsari, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang. Kabinet ini juga membuka partisipasi masyarakat untuk mengusulkan atau mencalonkan diri sebagai anggota kabinet.





