Keluarga Bicara Soal Kematian Sutrimo Eks Karumga Febrie

Jakarta, Maret.id — Pihak keluarga mantan Karumga Febrie Adriansyah melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai penyebab kematian anggota keluarga mereka.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa keputusan melapor diambil karena banyak isu simpang siur terkait kematian Sutrimo. “Adanya dugaan kejanggalan di berita ya, karena kalau keluarga tahunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan,” kata Aan.
Ia menambahkan bahwa sejak awal, keluarga menerima kematian Sutrimo sebagai musibah. Namun, pemberitaan yang muncul kemudian membuat mereka ingin mengetahui fakta sebenarnya mengenai penyebab kematian tersebut.
“Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa. Apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak,” ujar Aan. Meski melaporkan kasus ini, pihak keluarga tidak menunjuk atau menuduh pihak tertentu.
“Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, diserahkan semuanya kepada penyidik,” tambahnya. Sementara itu, anggota keluarga lainnya, Abdi, menegaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai kematian Sutrimo.
“Cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo,” kata Abdi. Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terkait kematian Sutrimo dan menghilangkan segala spekulasi yang ada.





