Nasional

Akta Kelahiran Kini Mudah, Terbit Usai Bayi Dilahirkan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui integrasi sistem di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Inisiatif ini memadukan Sistem Informasi Rumah Sakit dan Puskesmas, SATUSEHAT, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan integrasi ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring segera setelah bayi lahir.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, “Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong…” ucapnya. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Menteri Rini menambahkan bahwa akta kelahiran lebih dari sekadar dokumen administratif. Dokumen ini memberi akses kepada anak untuk mendapatkan identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan negara.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak akan kesulitan menghadapi prosedur yang berbelit-belit. “Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi,” tuturnya.

Menteri PANRB berharap upaya ini dapat mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. “Transformasi digital pemerintah sesungguhnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi dibangun,” ujarnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penerbitan dokumen kependudukan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button