Nasional

Aturan Terbaru Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Lahir di Luar Faskes

Jakarta, Maret.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap tersedia untuk bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan.

Saat ini, Mendagri tengah mempersiapkan surat edaran yang akan ditujukan kepada pemerintah desa. Tujuannya agar setiap kepala desa melaporkan kelahiran bayi di luar fasilitas kesehatan kepada pihak terkait.

“Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” ujar Mendagri kepada awak media setelah menghadiri peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta.

Mendagri juga mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam mengintegrasikan data SatuSehat dengan Dukcapil untuk penerbitan akta kelahiran.

Transformasi ini mempercepat proses penerbitan akta kelahiran yang sebelumnya dilakukan secara manual. “Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya,” jelas Mendagri.

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri menegaskan bahwa akan terdapat aturan untuk pelaporan kematian warga di tingkat desa. Kepala desa diharapkan segera melaporkan kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah penerbitan akta kematian. Selain itu, pelaporan dari tingkat desa juga membantu Dukcapil dalam mendata kematian.

Mendagri berharap masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi secara mandiri ke kantor Dukcapil. Akta kematian dapat diterbitkan langsung setelah pelaporan dilakukan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button