Nasional

Sita 1,3 Ton Ketamin di Batam, Mendagri Minta Edukasi Bahaya

Jakarta, Maret.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penindakan terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk ketamin.

Pernyataan ini disampaikan usai konferensi pers pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba jenis ketamin sebanyak 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Mendagri mengapresiasi kerja sama antara TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa ketamin perlu menjadi perhatian serius meskipun tidak tergolong dalam narkotika. “Ketamin memiliki efek yang sama hampir sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain,” kata Mendagri.

Dalam penanganan narkotika, Mendagri menekankan tiga langkah utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Ia meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi atas bahaya ketamin.

Penggagalan penyelundupan ini diharapkan menjadi materi edukasi tambahan bagi pemerintah daerah. “Sosialisasi perlu mencakup informasi tentang ketamin dan dampak penyalahgunaannya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda,” ujarnya.

Mendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi di tingkat bawah dan melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. “Peran Pemda dalam memberikan informasi kepada penegak hukum sangat penting dalam mendukung proses penindakan,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button