KTA Agus Suparmanto Dipertanyakan, Surat Taj Yasin Bermasalah

Jakarta, Maret.id — Persidangan mengenai sengketa internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki tahap pemeriksaan saksi. Penggugat dalam kasus ini terdiri dari Khoirul Amran, Rangga Risaswara, M. Nasir, dan Uhen Zuhaeni.
Pihak penggugat menyampaikan keberatan atas proses penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Agus Suparmanto. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Fendy Arianto, yang mempertanyakan dasar hukum penerbitan KTA tersebut.
Fendy mengungkapkan, “KTA tersebut dibuat tanpa rekomendasi resmi dari pimpinan DPP PPP.” kata Fendy. Ia menegaskan bahwa KTA yang dibuat menjelang Muktamar X PPP pada September tidak melalui prosedur yang seharusnya.
Lebih lanjut, Fendy menyatakan bahwa identitas keanggotaan, termasuk KTA, harus diproses melalui mekanisme organisasi yang jelas. “Data yang sangat penting seperti identitas KTA seharusnya dibuat melalui mekanisme organisasi yang sesuai,” ujar Fendy.
Di sisi lain, ia juga mencatat bahwa Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak pernah datang ke Kantor DPP PPP, meski disebut hadir dalam Rakorwil PPP Jawa Timur. Hal ini memperkuat keraguan Fendy terhadap legitimasi kehadiran keduanya di kegiatan partai tersebut.
Fendy menambahkan, banyak surat yang ditandatangani tanpa melalui rapat atau sepengetahuan Ketua Umum sebelumnya. “Tindakan tersebut perlu dilihat dalam konteks kepatuhan terhadap AD/ART PPP,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP, Kusman, menegaskan bahwa putusan tentang sengketa internal harus dihormati oleh semua kader. “Penyelesaian sengketa internal sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur,” kata Kusman.
Kusman memberikan penjelasan bahwa permintaan penggugat untuk memberhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak dikabulkan. Namun, putusan tersebut meminta keduanya untuk aktif hadir di Kantor DPP PPP dan mengikuti seluruh kegiatan partai.
“Saya kira putusan ini sangat bijak. Tinggal dilaksanakan saja,” tutup Kusman, menekankan pentingnya niat baik semua pihak untuk membesarkan partai.





