Purbaya Ungkap Nasib Cukai Rokok dan Minuman Manis Belum Final

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perkembangan terkini mengenai rencana perubahan cukai rokok dan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Keduanya masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau juga masih menunggu diskusi resmi antara Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih harus diskusi sama DPR dulu. Belum ada pembahasan resmi, tapi kita sudah bicara dan akan minta waktu untuk diskusi,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Mengenai penerapan MBDK, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
Penerapan MBDK juga tidak masuk dalam perhitungan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Belum final, masih sedang dibahas. (Belum dalam perhitungan APBN) Tidak. Kalau ada, ya upside potential,” ujar Purbaya.
Seiring dengan maraknya barang impor ilegal, Purbaya menjelaskan bahwa anggaran operasional Bea Cukai akan ditambah untuk memberantas penyelundupan.
“Kami telah mengalokasikan tambahan anggaran operasional bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tuturnya.
“Jadi, memang Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan ataupun kecurangan bisnis lain di Indonesia,” jelas Purbaya.
Meskipun demikian, Purbaya tidak merinci jumlah penambahan anggaran tersebut. Langkah ini diambil untuk menjawab kritik masyarakat serta meningkatkan kinerja pengawasan di lapangan.
“Untuk jumlahnya ada lah, jumlah yang cukup. Jadi ini untuk perbaiki Bea Cukai yang saat ini sedang menunjukkan bahwa mereka bisa memperbaiki diri,” kata Purbaya.





