Iran Bantah Klaim Amerika Serikat, Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Melejit!

Jakarta, Maret.id — Otoritas Selat Teluk Persia Iran (Persian Gulf Sea Authority/PGSA) menegaskan kembali bahwa Selat Hormuz masih diblokir penuh dan belum dibuka bagi lalu lintas maritim internasional. Pernyataan itu disampaikan sebagai bantahan tegas terhadap klaim pejabat Amerika Serikat yang menyebut jalur pelayaran strategis tersebut sudah kembali normal.
Penegasan PGSA
PGSA menyatakan klaim berulang dari pejabat AS tidak mengubah kondisi faktual di lapangan dan bahwa Selat Hormuz akan tetap tertutup hingga semua tuntutan Iran dipenuhi. Pernyataan organisasi pengelola lalu lintas maritim di wilayah itu dirilis melalui kanal resmi pada Kamis lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim melalui platform media sosial bahwa militer AS memiliki “kendali penuh” atas Selat Hormuz. Klaim itu menimbulkan respons cepat dari pejabat Iran yang menyebut narasi AS tidak mencerminkan realitas operasi di perairan tersebut.
Syarat Pembukaan Jalur
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei, yang baru dilantik, menegaskan bahwa penutupan Selat Hormuz adalah keputusan final sampai perubahan signifikan terjadi pada konstelasi politik dan militer kawasan. Rezaei merinci syarat-syarat yang harus dipenuhi Washington, termasuk penghentian apa yang disebutnya sebagai “agresi” oleh AS dan sekutunya di berbagai titik konflik regional.
Persyaratan lain yang dipaparkan oleh pejabat Iran adalah ganti rugi finansial berupa pencairan dan pengembalian aset Iran yang selama ini dibekukan oleh otoritas internasional atau Amerika Serikat. Rezaei juga menyatakan ada sejumlah rincian tambahan yang telah disampaikan kepada mediator internasional untuk diteruskan ke Washington.
Negosiasi dan Opsi Rute Alternatif
Pembicaraan antara Iran dan Oman mengenai kemungkinan rute pelayaran alternatif disebut-sebut sedang berlangsung, namun pejabat Iran menegaskan bahwa negosiasi tersebut tidak berkaitan langsung dengan status pemblokiran. Tehran menyatakan isu perundingan rute terpisah dari kebijakan penutupan selat sebagai bentuk tekanan terhadap kapal yang terkait dengan Amerika Serikat dan Israel.
Sejak 28 Februari lalu, Iran menerapkan pengetatan dan pembatasan lalu lintas yang melarang melintasi Selat Hormuz bagi kapal yang dimiliki atau berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat, langkah yang diklaim sebagai tanggapan atas serangan gabungan kedua negara terhadap wilayah Iran. Kebijakan ini telah memicu kekhawatiran global terkait keamanan pasokan energi dan stabilitas rute perdagangan internasional.
Dampak Regional dan Internasional
Pemblokiran Selat Hormuz, jalur transit minyak dan gas yang vital, berpotensi mengganggu arus perdagangan dan menaikkan risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah. Analis keamanan memperingatkan bahwa ketegangan yang berkepanjangan dapat memperburuk biaya asuransi kapal, mempengaruhi harga energi dunia, dan memicu intervensi diplomatik dari negara-negara yang berkepentingan.
Situasi ini mendorong intensifikasi komunikasi diplomatik di antara negara-negara regional dan kekuatan dunia, dengan peran mediator seperti Oman menjadi sorotan dalam upaya meredakan ketegangan. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait belum menunjukkan tanda-tanda konsesi besar, sehingga prospek terbukanya kembali Selat Hormuz tetap bergantung pada perkembangan negosiasi politik dan keamanan dalam beberapa pekan mendatang.





