Politik

PWNU

Jakarta, Maret.id — Keluhan mengenai ketidakpastian undangan resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencuat dari sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa dan luar Jawa. Hingga pertengahan Agustus 2026, mereka mengaku belum menerima surat undangan resmi dari panitia, meskipun perhelatan tersebut semakin dekat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah. Undangan resmi merupakan elemen penting dalam persiapan keberangkatan PWNU dan PCNU ke Muktamar ini. “Kami khawatir undangannya mepet. Jika dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis,” tegas KH Dimyati Muhammad, Sekretaris PCNU Bangkalan.

KH Dimyati, yang dikenal dengan sebutan Lora Dim, mencatat banyak aduan dari fungsionaris PCNU luar Jawa mengenai ketidakpastian undangan. Mereka juga mempertanyakan kemungkinan mundurnya jadwal pelaksanaan muktamar. “Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa kesulitan dalam mengurus administrasi internal, seperti surat keputusan delegasi dan koordinasi teknis keberangkatan, dapat muncul akibat ketidakjelasan ini. “Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA,” sambungnya.

Dalam konteks itu, beberapa PWNU dan PCNU melaporkan adanya kontak dari oknum yang mengatasnamakan panitia muktamar. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai “daftar yang diinginkan.” “Bahasa halusnya ‘permintaan data’. Tapi nadanya menekan,” imbuhnya.

KH Dimyati menegaskan bahwa penentuan AHWA menjelang Muktamar NU ke-35 sangat strategis. Penentuan tersebut berhubungan dengan hak suara tertinggi dan rawan dipolitisasi. “Oleh karena itu, PWNU dan PCNU diminta berhati-hati dalam menentukan nama AHWA,” terangnya.

Meskipun ada tekanan, posisi kedaulatan nahdliyin harus tetap dijaga. Ia menyarankan agar jika usulan nama AHWA terpaksa diberikan, PWNU dan PCNU masih dapat mencabut atau menggantinya setelah menerima permintaan resmi. “Surat resmi panitia harus menjadi dasar penentuan dan tanggal surat rekomendasi usulan AHWA,” sambungnya.

Lora Dimyati juga menggarisbawahi perubahan dalam pola komunikasi internal NU mendekati muktamar. “Gaya komunikasi ini lebih seperti antara politisi dan konstituen, bukan seperti Kyai dan Santri,” ujarnya.

Sebelumnya, PBNU merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 NU pada 3 Agustus 2026. Daftar tersebut mencakup 501 struktur kepengurusan, bersamaan dengan masa sanggah hingga 6 Agustus. Namun, sampai saat ini, DPS II belum diumumkan.

Di tengah ketidakpastian ini, PWNU dan PCNU berharap agar PBNU segera menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT) dan mengirimkan undangan resmi beserta permohonan rekomendasi usulan AHWA, materi pembahasan, serta petunjuk teknis dan administratif Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button