MPR RI Soroti Ekspor PT DSI, Patuhi Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, Maret.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan pentingnya prinsip demokrasi ekonomi nasional saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR 2026. Pidato tersebut disampaikan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Muzani menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada persaingan bebas yang merugikan kelompok masyarakat yang lebih lemah. “Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam menjadi hal strategis,” kata Muzani.
Ia juga menyoroti langkah pemerintah dalam pembentukan tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). “Hadirnya PT DSI ini sangat jelas: untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), serta mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing,” ujar Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus berlandaskan pada keadilan dan kelestarian ekologi. “Pengelolaan sumber daya alam kita harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muzani menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dua tokoh penting Timur Tengah. “Perang juga membawa korban bagi pemimpin Iran. Karena itu, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Rahbar Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei,” ujar Muzani.
Ia juga menyampaikan simpati atas wafatnya Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. “Perkenankan pula kami menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang setulus-tulusnya,” ucapnya.
Muzani menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten menerapkan prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta menolak segala bentuk tindakan agresi terhadap negara berdaulat.





