Politik

RUU Daerah Kepulauan Jadi Hadiah Bagi Masyarakat Indonesia

Jakarta, Maret.id — DPD mengapresiasi langkah pemerintah dalam membahas RUU Daerah Kepulauan yang telah memasuki tahap pembahasan.

Ketua DPD Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat di daerah kepulauan, terutama dalam alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur.

“Itu keputusan yang sangat penting. Ada puluhan juta masyarakat di kawasan kepulauan yang jika tidak diatur dengan undang-undang, perlakuannya menjadi tidak adil dibandingkan dengan daerah lainnya,” tuturnya.

Ia juga menerangkan bahwa infrastruktur di daerah kepulauan masih jauh tertinggal dibandingkan daerah non-kepulauan. Karena itu, diperlukan payung hukum untuk menjamin bahwa kebijakan anggaran dan pembangunan mengutamakan kebutuhan daerah kepulauan.

“Karena infrastruktur di daerah kepulauan belum setara dengan infrastruktur di daerah non-kepulauan,” tambahnya.

Sultan mengapresiasi pemerintah yang dinilai cepat menindaklanjuti RUU tersebut. Menurutnya, Presiden telah menyampaikan harapan agar pembahasan bisa segera diselesaikan.

“Surat Presiden sudah turun beberapa bulan lalu, dan sekarang sudah dibahas. Bahkan, kami tidak menyangka Presiden menyampaikan bahwa ini akan segera rampung,” imbuh Sultan.

Penyelesaian RUU Daerah Kepulauan, menurut Sultan, merupakan berita baik bagi puluhan juta masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.

“Itu adalah momen yang luar biasa untuk masyarakat daerah kepulauan yang jumlahnya mencapai puluhan juta,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa RUU tersebut adalah inisiatif murni dari DPD RI.

“Ini adalah RUU yang diusulkan sepenuhnya oleh DPD,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button