APBD Magetan 2027 Masih Andalkan Dana Pusat, DPD PDIP Jatim Ajak Genjot PAD

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Magetan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Struktur pendapatan daerah Kabupaten Magetan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat,” ujar Suyatno, Plt Ketua DPRD Magetan, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Magetan, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemkab perlu berupaya memaksimalkan potensi PAD ke depan. Rapat ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Meski APBD masih bergantung pada dana transfer pusat, Suyatno menyatakan bahwa penyusunan APBD 2027 harus berfokus pada penanganan isu-isu krusial serta kebutuhan mendasar masyarakat.
Ia juga mengimbau agar alokasi anggaran memperhatikan skala prioritas dan aspirasi masyarakat. “Arah kebijakan APBD 2027 harus berorientasi pada penguatan serta peningkatan ekosistem ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan,” kata Suyatno.
Penyusunan KUA-PPAS 2027, tegasnya, perlu dirancang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2026.
Selain itu, pembangunan daerah juga harus terintegrasi dengan program strategis Asta Cita dari Pemerintah Pusat dan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jawa Timur.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa Pemkab Magetan menargetkan pertumbuhan ekonomi makro sebesar 5,32 persen pada tahun 2027.
Ia menilai angka tersebut optimistis karena berada pada batas atas kisaran target Provinsi Jawa Timur yang berkisar antara 4,69 hingga 5,32 persen.





