Istana Tegaskan Rencana Amnesti Koruptor BUMN Belum Dibahas

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga terlibat korupsi.
Prasetyo menyebutkan, substansi yang ingin disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN.
Dia menjelaskan, perbaikan tersebut dapat mencakup adanya tindakan atau perilaku korporasi di masa lalu yang dianggap tidak sesuai. “Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Prasetyo menegaskan bahwa wacana amnesti belum mengarah pada pembahasan mekanisme bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di BUMN. Menurutnya, Presiden Prabowo ingin memastikan perbaikan BUMN dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan kontribusi perusahaan milik negara terhadap negara.
“Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga mencatat bahwa perbaikan tata kelola BUMN telah menunjukkan hasil yang positif. Dia menyebut manajemen sejumlah perusahaan BUMN telah diperbaiki dan berdampak pada kinerja perusahaan.
“Akibatnya itu membawa keuntungan baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian, kalau dikonsolidasi, sebagaimana dilaporkan, yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen,” jelasnya.
Prasetyo memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan BUMN akan tetap berjalan.





