73 Hotspot Terjadi di Kalsel, Kemenhut Segera Cek PBPH

Jakarta, Maret.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan mulai diawasi secara lebih ketat. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya deteksi dini dengan memantau titik panas atau hotspot, terutama di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap indikasi potensial kebakaran dapat segera teridentifikasi dan diverifikasi sebelum berkembang menjadi kebakaran besar. Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru memanfaatkan sistem informasi karhutla untuk memantau hotspot secara berkala.
Informasi yang diperoleh dari pemantauan akan diteruskan kepada pemegang PBPH untuk dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal,” kata Wahyu Nurhidayat, Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru.
Berdasarkan data dari sistem pemantauan Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, terdeteksi 73 titik hotspot di Provinsi Kalimantan Selatan dengan tingkat kepercayaan kategori medium. Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di areal PBPH, termasuk enam titik di area PT Inhutani I Unit Pelaihari.
Keberadaan hotspot ini menjadi perhatian serius dalam upaya mitigasi kebakaran hutan. Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan diharapkan dapat mencegah dampak lebih besar akibat kebakaran yang terjadi.





